Friday, August 21, 2015

5 ALASAN DAN PENYEBAB SERING TERBANGUN TENGAH MALAM


Ahmad-Collections, Bogor: Hampir kebanyakan orang terbangun saat tengah malam. Kenapa ? Menurut Jose Colon, MD, penulis Buku "The Sleep Diet" hal ini normal dan memang bagian dari DNA manusia. Bahkan Jose mengatakan dalam bukunya bahwa terbangun 4-6 kali masih juga dianggap normal.
Ada 5 alasan kenapa anda sering terbangun tengah malam, dan berikut alasannya:

1. Buang air kecil
Sering buang air kecil itu biasanya karena Anda terlalu banyak minum sebelum tidur. Beberapa ahli menyarankan untuk menambahkan sedikit garam pada air 30 menit sebelum Anda tidur agar tidak terlalu 
sering buang air kecil. Sebab, tubuh Anda mencoba untuk mempertahankan keseimbangan internal air dan elektrolit. Sehingga, terlalu banyak air tanpa cukup garam, maka tubuh Anda mungkin mencoba untuk membuang beberapa H20 saat malam hari. Padahal garam itu membantu air masuk ke semua sel-sel tubuh Anda.

2. Kepanasan
Menurut National Sleep Foundation (NSF), merasa panas dapat membuat sulit tidur nyenyak tanpa terjaga. Jadi, pastikan suhu ruangan, baju, seprai dan selimut Anda pakai sudah bisa menjaga tubuh Anda berada pada suhu yang tepat. Biasanya orang-orang dapat tidur nyaman pada suhu antara 60 dan 65 derajat fahrenheit. Selain itu, NSF juga menyarankan untuk mandi sebelum tidur dengan menggunakan air hangat. Karena ini bisa mengurangi rasa panas Anda pada tubuh sehingga Anda bisa tidur dengan nyaman.

3. Update media sosial
Hati-hati, sering memegang ponsel untuk memposting atau mencari tahu sesuatu di media sosial saat malam hari bisa membuat melatonin, hormon tubuh Anda berhenti. Cahaya dari layar smartphone cenderung terlalu dekat dengan Anda sehingga bisa membuat tidur Anda terganggu nantinya. Jadi, solusinya, Anda jangan terlalu sering memegang ponsel pintar Anda saat malam hari dan tidurlah dalam keadaan lampu kamar yang mati.

4. Alkohol
Minum alkohol dapat membuat Anda mengantuk tapi juga bisa mengganggu tidur Anda. Mengapa? Alkohol punya efek sedatif yang saat Anda minum bisa memudahkan Anda tidur. Namun, setelah beberapa jam saat alkohol dicerna metabolisme, Anda pasti akan terbangun lagi tanpa bisa tidur kembali. Jadi, jangan minum alkohol bila tidak ingin istirahat Anda terganggu

5. Stres
Entah apa itu, akan tetapi apapun yang membuat Anda stres pasti bisa berdampak dengan jam tidur Anda. Anda akan memiliki gangguan tidur termasuk kerap bangun di malam hari. Para psikolog mengimbau untuk Anda melakukan yoga atau meditasi saat Anda merasa stres agar tidak mempengaruhi tidur Anda. Karena kurang tidur selain buruk untuk kesehatan juga tidak baik untuk fungsi otak Anda.

Semoga Bermanfaat, Please Share this article if it has benefit for you :)

Tuesday, August 4, 2015

LIBURAN ? CARI TEMPAT MAGANG AJA !



Assalamu'alaikum- Selamat beraktifitas sahabat ahmad collections semua. Sudah kangen ngeblog nih hampir satu bulan cuti lebaran hehe. Oke, kali ini ahmad collections mau berbagi cerita seputar liburan lebaran idul fitri kemarin. Kepo ya ? gak juga gak apa-apa. Yuk langsung aja kita simak ceritanya, Check it out !

Liburan panjang adalah suatu kesempatan yang saya tunggu-tunggu selama saya aktif kuliah, karena dengan liburan saya bisa mengistirahatkan sejenak dari aktifitas yang super padat. Dengan liburan pula, kita bisa mengekspresikan rasa kejenuhan kita dan menggantinya dengan kesegaran serta menumbuhkan semangat baru. So, Manfaatkanlah liburan panjang yang anda punya jangan tidur melulu.

Untuk liburan kali ini saya bersama 2 teman dekat saya merencanakan untuk fokus mencari tempat magang, dikarenakan waktu magang tinggal menghitung hari saja dan persiapan tentunya 100%. Dari awal memang saya sudah mengincar satu perusahaan yang akan saya tempati untuk magang. Perusahaan itu bernama PT ANTAM (Persero). PT ANTAM (Persero) itu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan sesuai dengan namanya ANTAM (Aneka Pertambangan). Meskipun saya tidak mempunyai kenalan disana, dengan modal berani saya mengajukan diri bersama teman-teman untuk bertanya-tanya seputar magang. Alhasil, semua berjalan mulus saya dan teman-teman diterima magang disana mulai dari bulan November-Desember 2015.

~Bersambung~

Friday, July 10, 2015

SEMUA TENTANG ZAKAT FITRAH (SHAHIH) TERLENGKAP

Assalamu’alaikum- Selamat beraktifitas sahabat ahmad collections semua. Alhamdulillahi robbil’alamin tidak terasa kita sudah berada di pertengahan bulan ramadhan. Sebelumnya admin mau mengingatkan “JANGAN LUPA BAYAR ZAKAT  FITRAH BAGI YANG MAMPU !”. Nah, kita kupas tuntas yuk tentang zakat fitrah. Check it out !
Zakat fitr (Zakat Fitrah), adalah zakat yang berkaitan dengan bulan Ramadhan, ketika kaum muslimin telah mengakhiri masa-masa puasa mereka di bulan tersebut, hingga akhir bulan yang disusul dengan datangnya bulan Syawal.
Oleh karenanya ia disebut Fitr, yang artinya berbuka dan tidak lagi diwajibkan berpuasa.  Dari sini kita mengetahui bahwa zakat fitr adalah zakat yang disyariatkan sebagai pertanda berakhirnya bulan Ramadhan dan memasuki bulan Syawal.


Hukum Zakat Fitrah



Zakat fitr hukumnya wajib, berdasarkan hadits Abdullah bin Umar Radiyallahu ‘anhu, bahwa:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mewajibkan zakat fitr satu sha’ dari kurma, atau satu sha’ dari gandum, bagi setiap orang yang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita dari kaum muslimin.” (Muttafaq Alaihi)
Ibnul Mundzir berkata: Para ulama sepakat bahwa sedekah fitr hukumnya wajib.



 Hikmah Disyariatkannya Zakat Fitrah



Dalam syariat Islam, zakat fitr memiliki hikmah dan kemaslahatan yang besar yang bisa kita petik darinya. Diantaranya:
Pertama : Membersihkan pahala orang yang berpuasa dari berbagai perbuatan sia- sia dan kesalahan, sehingga seorang yang berpuasa dapat meraih kesempurnaan pahala puasanya.
Kedua : Memberi makan kepada orang miskin, sehingga mereka juga merasakan kegembiraan di hari raya sebagaimana yang dirasakan oleh orang kaya. Kedua hikmah ini diambil dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,:
“Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, mewajibkan zakat Fitr untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia- sia dan kesalahan, dan memberi makan kepada orang- orang miskin.”
(HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Daruquthni, dan yang lainnya dari Abdullah bin Abbas Radiyallohu ‘anhu, dengan sanad yang hasan)



Siapa Yang Diwajibkan Menunaikan Zakat Fitrah?



Zakat fitr diwajibkan kepada siapa saja dari kaum muslimin yang hidup di dunia pada saat terbenamnya matahari pertanda masuknya satu Syawal di malam Idul Fitri. Dimana seorang muslim mengeluarkan zakat atas dirinya dan siapa saja yang wajib dinafkahinya seperti anak, isteri  atau budaknya. Jika seseorang memiliki harta sendiri, maka dia mengeluarkan zakat dari hartanya, jika tidak ada maka yang membayarkan zakatnya adalah yang menafkahinya.



Orang yang wajib membayar zakat fitr adalah seseorang yang memiliki kelebihan harta dalam tempo waktu sehari semalam di hari itu. Jika seseorang telah memiliki kecukupan untuk memenuhi kebutuhan nafkah dirinya dan keluarganya di hari dan malamnya, kemudian masih ada kelebihan yang cukup untuk membayar zakat fitr, maka ia wajib untuk membayar zakat fitr untuk dirinya dan keluarganya, meskipun dia tidak termasuk orang yang kaya. Namun jika tidak memiliki kelebihan dari nafkah wajibnya, maka tidak ada kewajiban baginya membayar zakat fitr.



Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, memerintahkan untuk membayar sedekah fitr untuk anak kecil, orang dewasa, merdeka dan budak, dari orang- orang yang wajib kalian nafkahi.”
(HR.Baihaqi dan Ad-Daruquthi, dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwa:835)



Apabila ada seorang anak yang lahir di hari terakhir bulan Ramadhan sebelum terbenamnya matahari yang menunjukkan masuknya satu Syawal, maka wajib dibayarkan zakat fitr untuknya.



Demikian pula yang masuk Islam di hari terakhir Ramadhan sebelum terbenamnya matahari, wajib baginya membayar zakat fitr. Namun jika bayi tersebut lahir atau seseorang masuk Islam setelah terbenamnya matahari di malam satu syawal, maka tidak ada kewajiban zakat fitr baginya.



Apakah Janin Wajib Dizakati?



Adapun janin yang masih berada di dalam perut ibunya, tidak ada kewajiban zakat fitr baginya, sebagaimana yang dikuatkan oleh mayoritas para Fuqaha. Namun jika ia ingin mengeluarkan zakat untuk janin, maka hal itu disukai, sebagaimana yang diamalkan oleh Utsman bin Affan Radiyallohu ‘anhu, bahwa beliau mengeluarkan zakat untuk anak kecil, orang dewasa dan janin dalam kandungan.
(Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad dalam Masaail-nya (9/170) dari Humaid bin Bakr dan Qatadah)



Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya, dan Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya dari Abu Qilabah berkata: “ mereka (para sahabat Nabi) menunaikan zakat Fitr hingga mereka membayar zakat untuk janin dalam kandungan.”



Kapan Zakat Fitrah Dikeluarkan?



Mengeluarkan zakat Fitr, ada tiga waktu:
•    Waktu yang utama, ditunaikan di pagi hari raya, sebelum berangkat menuju shalat Ied. Berdasarkan hadits Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, memerintahkan untuk membayar zakat fitr sebelum manusia keluar menuju shalat.” (Muttafaq alaihi)
•    Waktu wajib, yaitu di saat terbenamnya matahari pada hari akhir di bulan Ramadhan, yang menunjukkan masuknya satu syawal.
•    Waktu diperbolehkan, yaitu mengeluarkan zakat fitr sebelum hari raya sehari, dua hari, atau tiga hari sebelumnya.Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa mereka (para sahabat Nabi) mengeluarkan zakat fitr sehari atau dua hari (sebelum hari raya).”
(HR.Bukhari)



Juga diriwayatkan Imam Bukhari dari hadits Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu, tatkala Abu Hurairah menjaga zakat fitr selama tiga malam, lalu setan datang mencuri selama tiga malam tersebut.



Adapun mengeluarkan zakat fitr setelah shalat Idul Fitri, maka itu sudah tidak termasuk zakat fitr, namun hanya sebagai sedekah biasa. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata:
“Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (Ied), maka itu zakat yang diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya sedekah diantara sedekah- sedekah yang ada.”(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani dalam sahih Abu Dawud)



Namun para ulama mengecualikan orang yang memiliki udzur sehingga dia membayar zakat fitr setelah shalat Idul Fitr. Seperti halnya orang yang tertidur hingga ia terbangun setelah kaum muslimin melaksanakan shalat Ied, maka diperbolehkan baginya membayarnya setelah shalat Ied. Wallahu A’lam.



Apa Yang Dikeluarkan Sebagai Zakat Fitrah?



Yang dikeluarkan sebagai zakat fitr adalah yang menjadi makanan pokok manusia yang ada di negeri tersebut. Adapun makanan pokok yang ada di negeri kita (Indonesia) adalah beras, sehingga beraslah yang dikeluarkan sebagai zakat fitr.



Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Abu Said Al-Khudri Radiyallahu anhu, berkata:
 satu sha’ dari makanan.” Lalu berkata Abu Said: “makanan kami ketika itu adalah gandum, kismis, susu beku (semisal keju), dan kurma.” (HR.Bukhari:1439)r“Kami mengeluarkan (zakat) hari fitr di jaman Rasulullah 



Adapun mengeluarkan zakat  fitr dengan uang, hal ini tidak diperbolehkan menurut pendapat yang lebih kuat dari para ulama, dengan beberapa alasan:
1)    Hadits- hadits yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, menunjukkan bahwa yang dikeluarkan adalah makanan pokok,bukan makanan yang lain, bukan barang, dan bukan pula uang.
2)    Tidak dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau menganjurkan mengeluarkan zakat fitr dengan dinar atau dirham , tidak seperti halnya Beliau memerintahkan mengeluarkan zakat harta (bukan zakat fitr) dengan dinar dan dirham. Kalau seandainya membayar dengan dirham diperbolehkan pada zakat fitr, tentu Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, telah menerangkannya.



Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah:
“Tidak halal bagi seseorang mengeluarkan zakat fitr dengan dirham (uang maksudnya,pen), atau pakaian, atau kasur. Namun yang wajib adalah mengeluarkannya dengan apa yang diwajibkan oleh Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam,, dan tidak teranggap apa yang dianggap baik oleh manusia, sebab syariat ini tidaklah mengikuti pendapat orang, namun ia berasal dari yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, dan Allah Subhaanahu wata’aala, Maha Mengetahui dan Maha Bijak, sehingga apabila telah diwajibkan melalui lisan Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam, satu sha’ dari makanan, maka tidak boleh melanggar hal itu meskipun akal- akal kita menganggapnya baik, namun yang wajib bagi seseorang jika ia menganggap baik sesuatu yang menyelisihi syariatnya, agar hendaknya ia menuduh akal dan pendapatnya.”
(Majmu’ fatawa Ibnu Utsaimin: 18/280)



Pendapat yang tidak membolehkan membayar zakat fitr dengan uang adalah pendapat Imam Ahmad, Imam Syafi’i, dan yang lainnya.



Ukuran Zakat Fitrah



Adapun ukuran zakat fitr yang dikeluarkan, sebanyak satu sha’. Berkata Abu Said Al-Khudri Radiyallahu ‘anhu :
“Kami mengeluarkannya pada jaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, satu sha’ dari makanan.”(Muttafaq alaihi)



Satu sha’ itu seukuran 4 mud, 1 mud seukuran dengan dua telapak tangan laki-laki dewasa yang tidak terlalu besar dan tidak pula terlalu kecil. Para ulama memperkirakan ukurannya sekitar 2,3 kg dari beras. Wallahu A’lam.



Siapa Mustahiq (yang berhak) Mendapatkan Zakat Fitrah?



Zakat fitr hanya diberikan kepada fakir miskin menurut pendapat yang lebih kuat, dan tidak diberikan kepada muallaf, ibnu sabil, dan yang lainnya dari 8 golongan yang disebut dalam surah at-Taubah (60). Sebab ayat tersebut berkenaan tentang mustahiq dalam zakat maal, bukan zakat fitr. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radiyallohu anhu, berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mewajibkan zakat fitr untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kesalahan, dan memberi makan kepada orang- orang miskin.”
(HR.Bukhari)



Adapun yang ditugaskan mengumpulkan zakat fitr, jika dia termasuk fakir miskin, maka dia boleh mengambil zakat fitr, namun jika tidak, maka dia tidak boleh mengambilnya.



Bagaimana Cara Membagikan Zakat Fitr?


Dalam membagikan zakat fitr, bisa dilakukan dengan dua cara:
1.    Membagikan secara langsung kepada fakir miskin, tanpa melalui perantara. Cara ini lebih menenangkan orang yang membayar zakat, sebab dia dapat mengetahui secara langsung bahwa zakatnya telah diterima oleh yang berhak menerimanya.
2.    Menyerahkan zakat tersebut kepada yang diberi tanggung jawab untuk mengumpulkan zakat fitr, seperti halnya Abu Hurairah Radiyallohu anhu, yang ditugaskan untuk menjaga zakat Ramadhan (fitr). 
Sebagai tuntunan ringkas , tulisan tentang zakat fitr ini mudah-mudahan dapat difahami dengan baik dan diamalkan, dan semoga Allah Azza wa Jalla, menyempurnakan amalan ibadah kita di bulan Ramadhan, sehingga kita termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang meraih ampunan-Nya.

Tuesday, June 30, 2015

KULIAH GRATIS ? BOGOR EDUCARE SOLUSINYA !


Assalamu'alaikum - Selamat beraktifitas sahabat ahmad collections semua. Kali ini ahmad collections mau berbagi informasi menarik nih tentang kuliah gratis. GRATIS ? iya, 100% Gratis. SERIUS ? Ini jawabannya. Check it out !!!

Bogor EduCARE merupakan kampus hijau yang memberikan Beasiswa 100% kepada seluruh mahasiswanya. Sesuai dengan namaya kampus hijau ini berlokasi di Bogor tepatnya di  Jl. Cikiray Rt. 03 Rw. 06 Sukaraja. Kampus hijau ini didirikan oleh Bapak H. Ahmad Kalla dengan harapan membentuk generasi mandiri yang memiliki jati diri dan kompetensi dalam menghadapi persaingan. A place where english improves your lifemerupakan motto Bogor EduCARE. Sesuai dengan mottonya kampus hijau ini mengutamakan mahasiswanya untuk ahli dalam bahasa Inggris (Spoken, Written, and Listen).
Bogor EduCARE Kampus Full Beasiswa.
Bogor EduCARE mencetak mahasiswanya untuk menguasai ilmu administrasi perkantoran berbasis komputer dan bahasa Inggris. Kampus ini pun memberikan berbagai fasilitas yang menunjang mahasiswanya untuk belajar bukan sekedar teori tapi diimbangi dengan praktek. Nah, di kampus hijau ini pun kalian bisa mengekspresikan keahlian kalian karena di Bogor EduCARE mempunyai berbagai ekstrakurikuler diantaranya degung sunda, pecinta Al-Qur’an, pecinta alam (Kompos), PADUSA, dan lain sebagainya.

Pengalaman admin berkuliah di BogorEduCARE itu amazing. Semua dosen di kampus hijau ini ramah, akrab dan begitupun seluruh mahasiswanya seperti satu keluarga yang harmonis dan yang paling penting Kampus hijau ini islami banget. Pokoknya kalian yang berniat untuk berkuliah gratis di Bogor EduCARE gak bakal nyesel. Jadi tunggu apa lagi Ayo Kuliah di Bogor EduCARE !

Tuesday, June 9, 2015

5 FORMAT DAN BENTUK SURAT TERLENGKAP

Assalamu'alaikum- Selamat beraktifitas sahabat ahmad collections semua. Kali ini ahmad collections akan mengupas tuntas tentang 5 format dan bentuk surat terlengkap. Apa aja ya.

Ada 5 Format atau Bentuk Surat yang biasanya kita pelajari di sekolah, ke lima format atau bentuk surat tersebutlah yang sering digunakan. Ingat, format dan bentuk surat di bawah ini digunakan untuk surat resmi saja. Untuk lebih memahami ke lima format atau bentuk surat di bawah ini, sobat harus tahu terlebih dahulu mengenai Bagian-bagian Surat yang sudah dijelaskan kemarin. Tanpa mengetahui bagian-bagian surat, memahami format atau bentuk surat di bawah ini akan terasa sulit.


Ke lima format atau bentuk surat tersebut adalah:

1. Full Block Style
Format surat full block style dianggap sebagai format surat paling formal dari format atau bentuk surat yang lain. Dalam surat yang berbentuk full block style setiap baris dalam surat tersebut menggunakan rata kiri. Walaupun tidak ada peraturan yang resmi tentang penggunaan format full block style tetapi format full block style biasanya digunakan dalam surat permintaan, pengumuman, persetujuaan, lamaran pekerjaan.

Perhatikan format full block style berikut:

 
 
2. Block Style
Format block style atau juga bisa disebut format surat simpel merupakan format surat yang susunannya hampir sama dengan full block style yaitu menggunakan rata kiri. Hanya penulisan tanggal, nama terang pengirim surat ditulis di sebelah kanan surat.

Perhatikan format block style berikut:


 
3. Semi Block Style
Format surat semi block style seperti pada format surat yang lain digunakan untuk surat resmi yang kedudukannya kurang formal jika dibandingkan dengan full block style. Berbeda dengan full block styel dan block style, setiap paragraf isi pada surat berformat semi blok style menjorok ke dalam.

Perhatikan format semi block style berikut:






4. Intended Style
Format atau bentuk surat intended style ini hampir sama dengan block style, satu yang membedakan adalah penulisan alamat dalam yang menyerupai tangga.

Perhatikan format intended style berikut:





5. Hanging Style
Sedangkan format atau bentuk surat hanging style membedakan diri dengan block style dengan menuliskan alenia pertama pada setiap paragraf di isi surat tidak menjorok ke dalam sedangkan alenia selanjutnya pada menjorok ke dalam.

Perhatikan format hanging style berikut:





Pahami ke lima format atau bentuk surat di atas, pelajari perbedaan di setiap format-format tersebut. Buatlah contoh surat menggunakan ke lima format atau bentuk surat tersebut akan membantu sobat untuk memahami lebih dalam mengenai format atau bentuk-bentuk surat.